BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Indonesia
merupakan negara yang kaya akan keanekaragaman hayati yang dapat digunakan
sebagai obat berbagai macam penyakit. Obat – obat yang berasal dari tanaman
disebut juga obat herbal, yang sering digunakan karena memiliki efek samping
yang minimal bahkan ada pula yang tidak ditemukan efek sampingnya. Selain itu
pengolahan obat herbal sebelum digunakan sangat memudahakan masyaratkan untuk
menggunakan misalnya tanaman obat bisa digunakan hanya setalah direbus atau setelah
dihaluskan.
Obat herbal dianggap dan diharapkan
berperan dalam usaha-usaha pencegahan dan
pengobatan penyakit, serta peningkatan taraf kesehatan masyarakat disamping
tujuan yang lain.
Selain itu dunia kedokteran kini
mulai mencoba untuk memanfaatkan obat –obatan herbal salah satu contohnya
adanya klinik Hortua Medicus yang melayani pasien dengan menerapkan obat herbal
sebagai obat dalam mengobati pasien. Tentunya obat herbal ini telah mengalami
standarisasi dan uji klinik sebelum digunakan sebagai obat, sehingga dapat
dinyatakan aman untuk dikosumsi.
Oleh karena itu sebagai mahasiswa
fakultas farmasi diharapakn untuk mengetahui tanaman apa saja yang mempunyai
khasiat untuk mengobati serta bisa digunakan untuk mengobati penyakit apa saja.
Praktikum herbal melalui kunjungan ke Balai Besar Tanaman Obat Dan Obat
Tradisional (B2P2TOOT) merupakan salah satu cara untuk lebih mengenal, mengetahui dan menambah pengetahuan
akan kenekaragaman tanaman obat yang bisa hidup diindonesia. Melihat secara langsung
bagaimana tanaman obat tersebut tumbuh dan
bagian mana dari tumnuhan yang digunakan sebagai obat serta cara
penggunaan tanaman sebagai obat atau proses pembuatan obat herbal sampai siap
diberikan kepada pasien untuk dikonsumsi.
Sedikit gambaran B2P2TOOT (Balai
Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisonal) merupakan
sebuah institusi yang bergerak dalam bidang penelitian serta pengembangan ilmu
kesehatan khususnya mengenai herbal. Herbal merupakan salah satu jenis
pengobatan medis yang menggunakan tanaman alam yang sudah melalui penelitian
dan terbukti khasiatnya. Selain itu B2P2TOOT tidak hanya memiliki kebun tanaman
obat tapi juga laboratorium untuk penelitian bahkan klinik Hortua
Medicus dengan jumlah pasien rata – rata 30 – 50 pasien. jadi bisa
dikatakan cukup lengkap dan sangat cocok untuk tempat kunjungan ilmiah. Kita
bisa belajar sekaligus refreshing.
1.2. Tujuan Kunjungan
Tujan dari di adakan kunjungan ilmiah
ke B2P2TOOT (Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat
Tradisonal) adalah:
1. Mengetahui
pelayanan kesehatan di klinik Horua Medicus.
2. Mengetahui
koleksi tanaman herbal yang ada di Indonesia.
3. Mengetahui cara
pengolahan tanaman herbal dari kapan waktu panen, proses pengeringan hingga
siap digunakan digriya jamu B2P2TOOT untuk pelayanan diklinik Hortua Medicus.
1.3. Manfaat
Kunjungan
diharapkan bisa menambah pengetahuan
dan minat mahasiswa fakultas D3 farmasi terhadapat pengobatan tradisiona (
pengobatan herbal)
1.4. Waktu Kunjungan
kunjungan ke B2P2TOOT (Balai Besar Penelitian
dan Pengembangan Tanaman Obat dan
Obat Tradisonal) dilaksanakan pada tanggal 4 januari 2012.
1.5. Lokasi
Kunjungan
B2P2TOOT (Balai Besar Penelitian dan
Pengembangan Tanaman Obat dan Obat
Tradisonal) dengan Alamat Jl. Raya Lawu No. 11 Tawangmangu, Karanganyar, Jawa
tengah.
BAB II
HASIL KUNJUNGAN
2.1 Profil B2P2TOOT (Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisonal)
A. Sejarah Balai Besar Penelitian dan
Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional (B2P2TO-OT)
Balai Besar Penelitian dan
Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional (B2P2TO-OT),
Badan Litbang Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI pada awalnya tahun 1948
berupa rintisan koleksi tanaman obat Hortus Medicus Tawangmangu.
Pada
tahun 1963-1968 berada di bawah koordinasi Badan Pelayanan Umum Farmasi dan
kemudian pada tahun 1968-1975 dibawah Direktorat Jenderal Farmasi (Lembaga
Farmasi Nasional). Pada tahun 1975-1979 kebijakan Pemerintah menetapkan Hortus
Medicus di bawah pengawasan Direktorat Pengawasan Obat Tradisionil, Ditjen POM,
Depkes RI.
Berdasarkan
SK Menteri Kesehatan No. 149/Menkes/SK/IV/78 pada tanggal 28 April 1978 status
kelembagaan berubah menjadi Balai Penelitian Tanaman Obat (BPTO) yang merupakan
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Litbang Kesehatan. Selanjutnya berdasarkan
Peraturan Menteri Kesehatan RI. No. 491/Per/Menkes/VII/2006 tertanggal 17 Juli
2006, BPTO meningkat status kelembagaanya menjadi Balai Besar
Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional (B2P2TO-OT).
B. Visi dan Misi
Visi : “ Masyarakat sehat dengan jamu yang aman dan
berkhasiat ‘’
Misi
:
1.
Meningkatkan mutu litbang tanaman obat dan obat
tradisional
2.
Mengembangkan hasil litbang tanaman obat dan obat tradisional
3.
Meningkatkan pemanfaatan hasil litbang tanaman obat dan
obat tradisional.
Motto :
Ramah, Informatif dan Terpercaya
Janji
Layanan : Memberikan pelayanan
yang cepat, tepat, akurat dan profesional
C. Struktur Organisasi
Struktur
Organisasi
KEPALA
Indah
Yuning Prapti, SKM, M,Kes
|
Ka. Bag. Tata Usaha
Achmad Saikhu,SKM,MScPH
|
Kasubag. Umum
Fanie
Indrian M.S. Si
|
Kasubag.
Keuangan
Edwin
Fajar S.SKM
\
|
Kabid Program
Drs.
Slamet Wahyono,Apt
|
Sekis
Program
Sari Haryanti,MSc
|
Sie. Kerja sama & Info
dr.AgusTriyono
|
Kabid.Yanlit
Ir.
Yuli Widiyastuti,MP
|
Seksi Pelayanan
Nita
Supriyati,MSc
|
Seksi Sarana
Dr.Sunu
ST
|
Instalasi / Lab
|
Kelompok fungsional peneliti
|
D. Tugas dan Fungsi B2P2TOOT
Tugas :
“ Melaksanakan penelitian dan pengembangan tanaman obat dan obat tradisional’’
Fungsi :
a.
Perencanaan, pelaksanaan, evaluasi penelitian dan atau
pengembangan di bidang tanaman obat dan obat tradisional.
b.
Pelaksanaan eksplorasi, inventarisasi, identifikasi,
adaptasi dan koleksi plasma nutfah tanaman obat.
c.
Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi konservasi
dan pelestarian plasma nutfah tanaman obat.
d.
Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
standarisasi tanaman obat dan obat tradisional.
e.
Pelaksanaan pengembangan jejaring kerjasama dan
kemitraaan di bidang tanaman obat dan obat tradisional.
f.
pelaksanaan pelatihan teknis di bidang pembibitan,
budidaya, pasca panen, analisis, koleksi spesimen tanaman obat serta uji
keamanan dan kemanfaatan obat tradisional.
g.
pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga.
Kegiatan
Utama B2P2TOOT
1. Melaksanakan
Saintifikasi Jamu : penelitian berbasis pelayanan
2. Mengembangkan
bahan baku terstandarisasi
3. Mengembangkan
jejaring kerjasama
4. Mengembangkan
teknologi tepat guna
5. Desiminasi,
sosialisasi dan pemanfaatan hasil litbang TO-OT
6. Mengembangkan
karir dan mutu SDM
7. Meningkatkan
perolehan HKI dari hasil litbang TO-OT
8. Mengembangkan
sarana dan prasarana
9. Menyusun
draft regulasi dan kebijakan teknis litbang TO-OT
SARANA dan PRASARANA
1.
Gedung laboratorium terpadu 3 lantai
2.
Gedung kanttor untuk manajemen litbang 3 lantai
3.
Klinik Saintifikasi Jamu Hortus Medicus yang telah
ditetapkan sebagai Klinik Tipe A
4.
Gedung pertemuan berdaya tampung 400 orang
5.
Perpustakaan dengan 1.238 koleksi pustaka berupa jurnal
ilmiah, majalah ilmiah dan buku-buku terbitan dalam dan luar negeri
6.
Laboratorium pasca panen
7.
Rumah kaca 2 unit untuk adaptasi dan pelestarian
8.
Kebun penelitian, Etalase Tanaman Obat dan Kebun
Produksi:
a.
Kebun Karangpandan seluas 1,8 Ha pada ketinggian 600m
dpl
b.
Kebun Kalisoro dengan luas sekitar 2 Ha pada ketinggian
1200 m dpl
c.
Kebun Tlogodingo seluas 12 Ha pada ketinggian 1800 m
dpl
9. Sinema
Fitomedika, untuk visualisasi penyebarluasan informasi
10.
Museum Mini Obat Tradisional Herbarium kering dan basah
2.2 Kegiatan yang dilakukan di B2P2TOOT
Kegiatan praktikum herbal di Balai
Besar Litbang Tanaman Obat dan Obat Tradisional. (B2P2TOOT) dilakukan pada
Rabu, 4 Januari 2012 dimulai pukul 09.00 pagi. Agenda kegiatan pertama adalah
penjelasan oleh petugas mengenai profil B2P2TOOT, sejarah berdirinya serta klinik
saintifikasi jamu atau klinik Horua medicus.
Setelah dijelaskan mahasiswa
kemudian melakukan kunjungan ke klinik saintifikasi jamu “ Hortus Medicus”
untuk mengetahui alur pelayanan kesehatan di klinik tersebut. Pasien akan
dilayani sesuai dengan standar klinik lainnya, yaitu dimulai dengan pendaftaran
kemudian informed consent dan request consent. Informed consent
memang harus dilakukan untuk meminta persetujuan pasien atas tindakan medis
yang akan dilakukan.
Agenda kedua atau yang terakhir
adalah kunjungan ke laboratorium terpadu yang berperan penting dalam pengolahan
obat herbal sehingga aman digunakan masyarakat. Balai ini memiliki 11
laboratorium dan instalasi, yaitu
1.
Laboratorium Sistematika Tumbuhan
Identifikasi tumbuhan / determinasi,
pembuatan spesimen (herbarium, simplisia) serta dokumentasi pengelolaan tanaman
obat dalam bentuk foti, slide dan cakram optik (CD).
2.
Laboratorium Hama dan Penyakit
Tanaman
Identifikasi hama dan penyakit
tanaman dan penelitian tentang cara pemberantasan hama dan penyakit tanaman.
3.
Laboratorium Farmakognosi dan
Fitokimia
Analisis makroskopis dan mikroskopis,
hitokimia, skrining fitokimia, pemeriksaan kadar senyawa aktif, isolasi dan
identifikasi metabolit sekunder serta penetapan parameter standar ekstrak dan
simplisia secara densitometri spektrofotometri
4.
Laboratorium Farmakognosi dan
Fitokimia
Analisis makroskopis dan
mikroskopis, hitokimia, skrining fitokimia, pemeriksaan kadar senyawa aktif,
isolasi dan identifikasi metabolit sekunder serta penetapan parameter standar
ekstrak dan simplisia secara densitometri spektrofotometri.
5.
Laboratorium Kultur Jaringan dan
Mikrobiologi
Kultur jaringan tanaman (KJT)
untuk memperoleh bibit dan meningkatkan kandungan senyawa aktif, penetapan
cemaran mikroba (angka jamur dan angka lempeng total), edentifikasi mikroba dan
uji aktivitas antimikroba ekstrak tanaman obat.
6.
Laboratorium Eksperimental &
Animal House
Pembesaran dan perawatan hewan coba
(animal house), serta melakukan uji praklinik khasiat dan keamanan tanaman obat
dan obat tradisional
7.
Laboratorium Bioteknologi
Penelitian rekayasa gentik untuk
memperoleh bibit unggul dan rekayasa untuk memperoleh protein terapeutik.
8.
Instalasi Benih dan Pembibitan
Tanaman Obat
Pelabelan benih, koleksi benih
dari lokasi tertentu, sortasi biji, uji biabilitas benih, penyimpanan benih,
pengadaan bibit baik secara konvensional maupun kultur jaringan
9.
Instalasi Adaptasi dan Pelestarian
o Adaptasi tanaman obat hasil
eksplorasi, adaptasi tanaman obat tertentu, pendataan pertumbuhan dan hasil
pengelolaan/pemeliharaan
o Pelestarian plasma nutfah tanaman obat
dengan kategori “langka”
10.
Instalasi Koleksi Tanaman Obat
Inventarisasi tanam obat;
peremajaan tanaman koleksi, pengamatan dan pendataan pertumbuhan, pencatatan
data iklim, identifikasi/determinasi serta pembuatan katalog
11.
Instalasi Pasca Panen
Penanganan
hasil panen tanaman obat meliputi pencucian, sortasi, pengubahan bentuk,
pengeringan, pengemasan dan penyimpanan serta stok/gudang simplisia.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Ø Kegiatan di
B2P2TO-OT meliputi penanaman tanaman herbal, proses pemanenan, pembuatan
simplisia, pembuatan ekstrak, penelitian tentang kandungan dan khasiat tentang
tanaman herbal, sampai pada pengobatan dan peresepan tanaman herbal untuk
aplikasi klinis.
Ø Laboratorium
terpadu B2P2TO-OT berperan penting dalam pengolahan obat herbal sehingga aman
digunakan masyarakat. Balai ini memiliki tujuh laboratorium, yaitu laboratorium
galenika, fitokimia, proteksi hama penyakit tanaman, instrument, kultur
jaringan tanaman, biomolekuler, dan mikrobiologi.
Ø Klinik
saintifikasi jamu yang berada di B2P2TO-OT berbeda dengan klinik pada umumnya
karena pasien pada klinik saintifikasi jamu dianggap sebagai pasien sebenarnya
dan juga sebagai kriteria inklusi penelitian (observasi klinis)
3.2
Saran
1. Fasilitas di
klinik Saintifikasi Jamu “Hortus Medicus” dapat ditambah sehingga dapat
menunjang pengembangan dan penelitian di B2P2TO-OT
2. Penggunakan
obat herbal harus dilestarikan karena obat herbal memiliki efek samping yang
minimal bahkan tidak ditemukan adanya efek samping bila digunakan sesuai dengan
dosis.